Program Studi Produksi Ternak

Merupakan salah satu Program Studi yang berada dibawah Jurusan Peternakan. Program studi ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 14/Dikti/Kep/1984; No. 252/O/1997 dan Nomor 45/DIKTI/KEP/2007.